Sabtu, 09 Juni 2012

pembaharuan islam



BAB I
PENDAHULUAN

a.       Latar belakang
Dalam kosakata “Islam”, pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme. Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan islah sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam di Pakistan dan india bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial. Pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan Islam, rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi tersebut.








b.      Rumusan masalah

1.      Bagai mana terjadinya pembaharuan islam di india dan para pemikirnya
2.      Bagai mana terjadinya pembaharuan islam di pakistan dan para pemikirnya

c.       Tujuan
Setiap makalah memiliki tujuan begitu pula makalah ini, adapun tujuan dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mngetahui bagai mana terjadinya pembaharuan islam di india dan para pemikirnya
2.      Untuk mngetahui bagai mana terjadinya pembaharuan islam di pakistan dan para   pemikirnya























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pembaharuan Islam Di India
Penduduk muslim republic india, yang berdiri pada tahun 1947 sebagai Negara penerus bersama Pakistan india inggris, berjumlah sekitar 12 persen dari seluruh penduduk. Jadi, jumlah kaum muslim india lebih dari 100 juta jiwa dan merupakan sa;ah satu Negara berpenduduk paling banyak di dunia setelah Indonesia dan kira-kira sama dengan Pakistan dan banglades. Kaum muslim india tersebar tidak merata. Sekarang ini, di dataran gangga, wilayah yang dahulu jantung kerajaan mughal, kaum muslim tidak lebih dari 15 persen dari jumlah penduduk; di Kashmir mereka mayoritas; dan di Malabar, di barat daya, mereka sekitar seperempat dari jumlah penduduk. Kawasan-kawasan yang padat jumlah penduduknya terletak di barat laut dan di timur laun india inggris, sebagian besar mayoritas pertanian yang identifikasi religiusnya berhubungan dengan permukiman penduduk muslim pada priode penduduk muslim, menjadi bagian dari Pakistan saat india dan Pakistan terpisah.
Sebagian muslim india adalah sunni, dan kebanyakan bermadzah hanafi, dan sebagian bermadzah syafi’i di selatan (yang merefleksikan hubungan dagang samudra dan timur tengah). Sekitar 10 persen adalah syi’ah, umumnya istana asyariyah (imamiyah). Komunitas syi’ah yang tidak besar, tetapi penting, yakni ismailiyah di pimpin oleh aga khan-menjadikan Bombay menjadi tempat tinggal nya pada akhir abad ke 19 ; unsure inti kaum ismailiyah adalah pedagang yang berbasis dibagian barat daerah itu, kebanyakan kaum muslim sunni di anak benua ini terlibat dalam lembaga-lembaga tarekat : chistiya, suhrawardiyah, qadiriyah, dan naqsabandiyah. Ke empat tarekat itu, khususnya kuat di daerah ini. Anak benua ini memounyai tradisi-tradisi besar-berlanjut hingga kini-dalam kepemimpinan spiritual dan keilmuan.
Beragam perubahan kaum muslim diabad 19 dan 20, dan kemajemukan budaya, religious, dan politik mereka, merentangi spektrum pola yang menjadi ciri kaum muslim di seluruh dunia. Beberapa pemikir dan pemimpin di antaranya adalah : 
a.       Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Sayyaid Ahmad Khan adalah Sayyid Hadi yang menjadi pembesar istanah pada zaman Alamaghir II ( 1754-1759 ) dan dia sejak kecil mengenyang didikan tradisional dalam wilayah pengetahuan Agama dan belajar bahasa Arab dan juga pula belajar bahasa Persia. Ia adalah sesosok orang yang gemar membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dia ketika berumur belasan tahun dia bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun 1846 ia kembali pulang kekota kelahirannya Delhi.
Di kota inilah dia gunakan waktunya dan kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh – tokoh , pemuka Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan – peninggalan kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan,Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin. Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan memulai untuk mengarang yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As – Sanadid. Dan pada tahun 1855 dia pindah ( hijrah ) ke Bijnore, di tempat ini pula dia tetap mengarang buku – buku penting mengenai Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan (anarkis) terhadap penduduk India. Ketika dia melihat keadaan masyarakat India kususnya Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat Islam India agar memjadi maju, maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan konflik, seta mejadi penolong orang Ingrish dari pembunuha, hingga di beri gelar Sir, tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan tersebut. Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad, dan pada tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC ) di Aligarh yang merupakan karya yang paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan perkembangan dan kemajuan Islam di India.

Pemikiran – pemikiran Sayyid Ahmad Khan
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan mempunyai kesamaan dengan Muhammad Abduh di mesir , setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al- Afghani dan setelah sekembalinya dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun dia sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan mempercayai adanya kebenaran dari Tuhan adalah wahyu, tetapi di berpendapat bahwa akal bukan segalanya bagi manusia dan kekuatan akal hanyalah terbatas yang sifatnya relative.
Dan menurut Ahmad Khan bahwasannya keyakinan, kekuatan dan kebebasan akal yang menjadikan manusia menjadi bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatab sesuai yang dia inginkan. Jadi pemikirannya itu mempunyai kesamaan dengan pemikiran Qodariyah, Contohnya manusia telah di anugrai oleh Allah berbagai macam daya, di antaranya adalah daya fakir yang berupa akal, dan daya fikir untuk merealisasikan kehendak yang di inginkannya. Dan barang siapa yang percaya terhadap hukum alam dan kuatnya mempertahankan konsep hukum alam ia di anggap sebagai orang yang kafir.
Umat Islam yang berdomisili di India mengalami kemerosotan dan kemunduran sebagai mana yang di kemukakan oleh Ahmad Kahn yaitu di karenakan mereka tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang berlangsung mereka cenderung mengikuti pendahulu mereka, tetapi bahwasanya ia menentang keras dengan faham Taklid, sebagaimana yang dianut dalam faham Qodariyah. Dan juga sebab kemunduran Islam di India dikarenakan mereka terlena dengan gaung peradapan Islam klasik sehingga mereka tidak menyadari bahwa peradapan baru telah tumbuh dan bermunculan di Barat. Timbulnya peradapan serta kemajuan ini di dasari oleh Ilmu pengetahuan dan teknologi pada orang-orang Barat tersebut.
Khan mengemukakan bahwa Tuhan telah menentukan tabiat dan Nature ( sunnatullah )bagi setiap mahkluk-Nya yangtetap dan tidak berubah. Menurutnya Islam adalah agama yang paling sesuai dengan hukum alam dan Al-quran adalah
firman-Nya. Maka sudah barang tentu sejalan dan tidak ada pertentangan. Dia tidak mau dalam suatu pemikirannya terganggu dan terbatasi oleh orentasi Hadist dan Fiqih, di karenakan segala sesuatu diukur dengan kritik rasional, serta menolak segala yang bertentangan dengan logika dan hukum alam. Ia hanya mau mengambil Al-qur’an sebagai landasan dan pedoman Islam, sedang yang lainnya hanyalah membantu dan kurang begitu penting. Contohnya, atas penolakan Hadist dikarenakan berisi moralitas Masyarakat Islam pada abad pertama ataupun pada abad ke dua sewaktu Hadist dikumpulkan dan dikodifikasikan. Sedangkan hukum Fiqih menurutnya berisi tentang moralitas masyarakat sampai saat timbulnya mazhab – mazhab dan menolak taqlid. Sebagai konskuensi dari penolakan taqlid tersebut Khan memandang perlu sekali untuk di adakannya ijtihad – ijtihat baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran – ajaran Islam dengansituasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.

b.      Syed Amir Ali
Syed Amir Ali (1849-1928) ialah sarjana Islam India dan menjadi pensyarah di Universiti Muslim Aligard . Sumbangan beliau begitu bermakna bagi menentang kritikan orientalis barat terhadap Islam terutama isu poligamiperhambaanhak asasi manusiapendidikan Islam dan lain-lain Tulisan-tulisan beliau begitu bermakna, mendalam dan berdasarkan kajian yang konfrehensif.Beliau turut menandatangani Petisyen Quran 1906 dan menjadi pengasas Liga Muslim Seluruh India dan sezaman dengan Muhamad Iqbal.
Susur galur Syed Amir Ali berkait dengan keturunan Imam ke-8, Ali Al-Raza dan seterusnya kepada nabi Muhammad. Nenek moyang memegang jabatan penting semasa Shah Abbas II Parsi dan terlibat semasa Shah Yang Nadir menawan India.
Selepas rampasan Delhi keluarga beliau berkhidmat dengan Muhammad Shah, Moyang lainnya terlibat dalam pertempuran Panipat dengan Marhattas. Apabila datuknya telah mati, bapanya Saadat Ali Khan membawa beliau untuk dijaga oleh bapa saudaranya.
Syed Amir Ali lahir pada 6 April 1849 di Cuttack , Orissa , India .Anak kelima kepada Syed Saadat Ali. Keluarga mereka pindah ke Calcutta dan ke Chinsura serta bergaul dengan golongan elit di sana. Beliau menerima pendidikan yang disediakan oleh pihak penjajah British.Mendapat ijazah di Universiti Calcutta tahun 1867 dan sarjana jurusan Sejarah 1868. Seterusnya belajar undang-undang pada tahun 1869 dan memulakan khidmat guaaman di Calcutta.
Beliau berhijrah ke London dan bergaul dengan golongan elit di London dan menerima pemikiran liberal semasa. 1873 beliau berkhidmat sebagai penguat di Mahkamah Tinggi Calcutta setelah kembali ke India.1874 beliau dilantik sebagai pensyarah di Universiti Calcutta, India. Kemudian mengajar undang-undang Islam di Presidency College .1878 Syed Amir Ali menyertai Majlis Perundangan Bengal . 1880 melawat England selama setahun. 1883 menyertai Majlis Gabenor Jeneral India dan menjadi profesor undang-undang di Universiti Calcutta 1881. 1877 mengasaskan Pertubuhan Kebangsaan Muhamadan. Beliau adalah orang India pertama diterima menyertai Privi Council dan menjadi Law Lord. 1910 mengasaskan masjid pertama di  London dan menubuhkan Tabung Masjid London dan sentiasa berjuang bagi kepentingan kebajikan orang Islam di London. 1904 bersara dan memutuskan untuk tinggal di England. Akhirnya beliau meninggal pada 4 Agustus 1928 di SussexEngland.

c.       Muhammad Iqbal
Muhammad iqbal lahir di Sialkot dan melanjutkan studinya di Punjab sampai memperoleh gelar MA. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang mendorongnya melanjutkan studinya ke inggris. Pada tahun 1905 ia masuk universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke munic, jerman hingga memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang tasawwuf, dengan disertainya The Development of Metafiphysics in Persia (perkembangan metafisika di persia).
Pada tahun 1908, Muhammad iqbal kembali ke Lahore, disamping bekerja sebagai pengacara ia menjadi dosen filsafat. Hasil ceramahnya di berbagai universitas di india kemudian dibukukan menjadi buku dengan judul The Recontruction of Relegious Thought in islam.
Sejak tahun 1930 ia terlibat dalam politik praktis dan terpilih menjadi presiden liga muslim. Muhammad iqbal meniggal dalam usia enam puluh dua tahun.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad iqbal adalah penyair dan filosuf. Tetapi pemikiranya tentang kemunduran umat islam dan kemajuan umat islam mempunyai pengaruh yang sangat luas pada pembaharuan dalam islam.
Pemikiranya tentang pembaharuan pemikiran dalam islam antara lain :
a)      Kemunduran umat islam selama lima abad terakhir karena kebekuan dalam pemikiran
b)      Hukum islam sudah dikatakan sudah statis. Menurutnya, hukum islam tidak bersifat statis, namun dapat berubah sesuai situasi dan kondusi. Karena itu, ia berpendapat bahwa pintu ijtihad tidak di tutup.
c)      Ajaran zuhud yang terdapat adalah ajaran tasawwuf. Sifat zuhud adalah tasawwuf mengajarkan bahwa perhatian umat islam harus dipusatkan kepada tuhan dan apa-apa yang berada dibalik alam materi. Ajaran ini yang pada ikahirnya mengakibatkan umat islam kurang persoalan dunia dan kemasyarakatan.
d)     Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme. Pada zaman klasik, islam sangat tampak dinamis, karna adanya keyakinan dan system social yang dipusatkan pada Al-Qur’an.
e)      Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaina akal dalam memahami ayat atau tanda yang ada dialam semesta. Orang-orang yang tidak memahami tanda itu akan buta terhadap masa depan.
f)       Dalam pemikiran pembaharuan, barat bukan sebagai model. Ia menolak kapitalisme dan imprealisme barat, tetapi menerima sosialisme. Ia melihat ada persamaan antara islam dan sosialisme. Tetapi barat, menurutnya banyak dipengaruhi oleh matrealisme yang telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil dari barat adalah sains dan tekniloginya.

B.     Pembaharuan Islam Di Pakistan
Pakistan merupakan negara federal dengan sistem parlemen yang terdiri dari 4 provinsi dan 4 daerah federal. Dengan penduduk lebih dari 170 juta orang, Pakistan menjadi salah satu negara terpadat di dunia dan memiliki penduduk Muslim terbanyak di dunia setelah Indonesia.Pakistan juga merupakan negara yang memiliki multi-etnis dan memiliki variasi dari segi geografis. Di masa setelah kemerdekaan, Pakistan mengalami ketidakstabilan dalam pemerintah dan konflik yang terus terjadi dengan negara tetangga terdekatnya, India. Negara ini memiliki berbagai tantangan dan masalah, seperti kemiskinan, buta aksarakorupsi serta serangan teroris.
Nama Pakistan berarti tanah yang murni dalam bahasa Urdu maupun bahasa Persia. Nama ini dicetuskan sebagai Pakistan oleh Choudhary Rahmat Ali, seorang tokoh gerakan Pakistan yang menerbitkan sebuah pamflet berjudul (Now or Never) Nama ini juga merupakan sebuah portmanteau dari nama-nama etnis utama yang terdapat di Pakistan yaitu : Punjab, Afgan, KashmIr, Sindh, dan Baluchistan.
Di Pakistan sendiri pembaharuan-pembaharuan islam juga berlangsung dan diantara tokoh-tokohnya dalah :
a.       Abul a’la al maududi
Antara Jahiliyah dan Islam Perilaku individu dan masyarakat dikonstruk dari pemikirannya tentang problem-problem mendasar dalam kehidupan. Pertanyaan tentang alam, hidup, pencipta, juga tujuan hidupnya. Pembeda utama antara Islam dan jahiliyah adalah pada metodologi yang digunakan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan metafisis ini. Maududi mengidentifikasi tiga metodologi dasar yang digunakan manusia untuk menjawab problem-problem ini. Pertama, dengan menggunakan persepsi inderawi semata-mata. Kedua, menggunakan persepsi inderawi yang dibimbing nalar spekulatif.Ketiga, jalan kenabian. Dua yang pertama merupakan latar pemikiran jahiliyah. Jalan kenabian adalah latar pemikiran Islam. Jalan jahiliyah terbentang dalam beberapa paham. Ateisme, politeisme, dan monastisisme. Ateisme, yang menyatakan tidak ada pencipta semesta ini, tidak ada kenyataan yang sesungguhnya kecuali kehidupan dunia, hanya kebetulan yang melemparkan manusia ke panggung kehidupan. Ateisme ini terbentuk dari jalan inderawi semata untuk memahami dunia. Politeisme, paham banyak tuhan; sebuah hasil imajinasi manusia. Monastisisme adalah cabang politeisme dengan titik tekan pada pengingkaran terhadap kehidupan dunia, raga adalah penghalang jiwa untuk meraih kebahagiaan.

Islam, melalui metodologi kenabian, dibangun di atas dasar-dasar berikut.
1.      Allah adalah pencipta alam semesta. Allah adalah penguasa, pemiliki dan pengurus makhluk-makhluknya.
2.      Manusia adalah subjek bagi perintah Allah. Manusia diberikan kebebasa untuk mengikuti atau menolak petunjuk-Nya.
3.      Petunjuk-Nya dibawa oleh para nabi.
4.      Dengan demikian hidup manusia di dunia adalah dalam rangka ujian. Dan pada akhirnya manusia harus mempertanggung jawabkan kehidupannya pada hari akhirat.
5.      Kekuasaan jurisdiksi dan kedaulatan hukum tertinggi (hakimiyah) hanya bagi Allah.
6.      Misi utama nabi adalah menegakkan kedaulatan Allah dalam kehidupan ini.
Dari keterangan di atas bisa dipahami perbedaan mendasar antara jahiliyah dan Islam adalah pada jawaban dan metode terhadap pertanyaan-pertanyaan metafisis yang ada dalam kehidupan manusia. Hal yang selalu ditekankan oleh al Maududi terkait dengan konsepsi Islam adalah pandangan tentang kekuasaan jurisdiksi dan kedaulatan hukum (al hakimiyah) bagi Allah semata. Pandangan ini menjadi titik sentral elaborasi al Maududi terhadap Islam. Ketika menjelaskan pengertian terminologi-terminologi utama dalam al Qur’an (al ilah, ar rabb, al ibadah, dan ad dien) konsep al hakimiyah ini merupakan poros utama. Demikian pula ketika ia menjelaskan tentang teori politik dan pergerakan Islam. Rekonstruksi sejarah kenabian bagi al Maududi adalah rekonstruksi penegakan kedaulatan Allah di muka bumi sebagai misi utama kenabian.
Penafsiran Sejarah Melalui kerangka teoritis di atas ukuran sejarah bagi al Maududi adalah wujudnya kedaulatan Allah itu. Masa kenabian dan khilafah rasyidah adalah masa islami sejarah umat. Pasca khilafah rasyidah, kejahiliyahan mulai masuk ke dalam tubuh umat. Pada permulaannya yang menjadi korban utama jahiliyah adalah sistem politik umat yang berubah dari khilafah menjadi kerajaan, korban jahiliyah kesukuan. Pada masa-masa selanjutnya tipe-tipe jahiliyah (ateisme, politeisme, monastisisme-kebiaraan) mulai merasuk ke dalam tubuh umat.
Walau demikian perlu dicatat bahwa pengaruh Islam tidak serta merta lenyap. Pengaruh dakwah Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah merasuk sedemikian dalam ke dalam sejarah. Walau secara politik pengaruh Islam mulai melemah (dalam bentuk implementasi ideal dari hukum Allah), di wilayah-wilayah pemikiran teologis, spiritual misalnya Islam adalah faktor dominan. Juga perlu diperhatikan walaupun secara politik umat terpelanting ke dalam kondisi tidak ideal, ini tidak menghalangi munculnya orang-orang yang adil dalam kepemimpinannya. Apalagi jika dibandingkan orang-orang semasa dari peradaban lain dalam sejarah.
Gerakan Pembaharuan (Tajdid) Hilangnya idealisme Islam dalam kenyataan dalam sejarahnya membuahkan gerakan pembaharuan (tajdid) yang dipelopori oleh para tokoh pembaharu (mujadid). Dari sisi doktrinal pembaharuan adalah kebutuhan. Tetapi al Maududi menyatakan gerakan pembaruan tidak mesti direpresentasikan dalam wujud satu orang, tetapi bisa dalam satu kelompok orang. Tokoh awal yang sering didaulat sebagai pembaharu dalam sejarah Islam adalah Umar bin Abdul Aziz.
Berdasarkan konsepsi teoritis di atas adalah mudah dipahami jika kemudian al Maududi membangun kriteria bagi pembaharu. Tiga ciri yang dimiliki oleh setiap mujadid adalah diagnosis terhadap penyakit umat, skema reformasi dan penilaian terhadap kemampuan diri dan sumber daya. Ciri yang lain meliputi revolusi intelektual, praktek reformasi, ijtihad, revitalisasi sistem islam dan menyebaran sistem islam ke seluruh dunia. Ciri-ciri ini pada dasarnya adalah ciri bagi mujadid ideal. Dalam penilaian Al Maududi sejarah mujadid ideal ini belumlah muncul. Konsepsi ini adalah tafsirannya terkait dengan konsep al mahdi dalam Islam. Jadi al mahdi adalah mujadid ideal yang melalukan proses pembaharuan secara menyeluruh, utamanya menegakkan sistem islam (kedaulatan islam). Yang muncul dalam sejarah pada umumnya adalah tipe mujadid parsial. Umar bin Abdul Aziz, empat imam mazhab, imam Ghazali, Ibn Taimiyah, Ahmad Sirhindi dan Syah Waliullah Ad Dehlawi adalah representasi gerakan pembaruan dalam tubuh umat, dengan konsentrasi mereka masing-masing.
Kritik An Nadwi Pandangan Al Maududi ini bukan berarti tanpa kritik. Abul Hasan An Nadwi memberikan kritik terhadap pandangan-pandangan Al Maududi. Pokok kritiknya yang utama adalah pada sisi tafsir politis (tafsir siyasi) atas konsep-konsep dasar Islam (al ilah, ar rabb, al ibadah, dan ad dien) yang dilakukan oleh Al Maududi. An Nadwi menilai Al Maududi terlalu mereduksi konsep-konsep ini menjadi konsep politik dan menjadikan Islam sekedar relasi kekuasaan antara Tuhan dan manusia, juga menyamakan penegakan agama (iqamat addien) sebagai pendirian negara Islam semata (semacam proyek politik). Bagi An Nadwi penafsiran metafisis secara politis seperti ini tidak tepat, relasi manusia dan Tuhan lebih komprehensif ditinjau dari sisi relasi “cinta” dan “realisasi Kebenaran”.
An Nadwi menyetujui kebutuhan akan adanya negara Islam sebagaimana Al Maududi. Tetapi, tesis Al Maududi tentang tugas nabi untuk mendirikan kedaulatan Ilahi di dunia (dengan pendirian negara Islam) bagi An Nadwi adalah pembacaan yang salah terhadap konsep kenabian. Tugas utama nabi bagi An Nadwi adalah mendakwahkan ibadah kepada Allah semata dan mendidik manusia mengerjakan amal saleh. Demikian pula An Nadwi mengkritik Al Maududi yang memandang fungsi ibadah dalam Islam (shalat dan dzikir misalnya) hanya sebagai alat atau sarana pelatihan (training) bagi manusia sebagai subjek negara Islam. Ibadat dengan demikian menjadi alat bagi pendirian negara Islam. An Nadwi menilai, justru kebalikannya yang benar.
Jika kita membaca tulisan An Nadwi mengenai gerakan pembaharuan Islam, kita juga akan mendapatkan di sana semacam kritik terhadap pemikiran Al Maududi, walaupun tidak secara langsung. Penentuan kriteria ideal bagi setiap pembaharu bagi An Nadwi adalah tidak tepat, apalangi sekedar menjadikan usaha untuk mendirikan negara Islam atau khilafah ideal bagi tugas pembaharuan mereka. Masing-masing pembaharu memiliki permasalahan historisnya sendiri-sendiri. Apresiasi kita terhadap kerja pembaharuan mereka harus memperhatikan konteks permasalahan sosial politik yang ada di masanya masing-masing.

filsafat



PengertianFilsafatIlmu
           
Filsafat ilmu adalah bagian dari filsafat pengetahuan atau sering juga disebut epistimologi. Epistimologi berasal dari bahasa Yunani yakni episcmc yang berarti knowledge, pengetahuan dan logos yang berarti teori. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh J.F. Ferier tahun 1854 yang membuat dua cabang filsafat yakni epistemology dan ontology (on = being, wujud, apa + logos = teori ), ontology ( teori tentang apa).
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu adalah dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan secara ilmiah. Ini berarti bahwa terdapat pengetahuan yang ilmiah dan tak-ilmiah. Adapun yang tergolong ilmiah ialah yang disebut ilmu pengetahuan atau singkatnya ilmu saja, yaitu akumulasi pengetahuan yang telah disistematisasi dan diorganisasi sedemikian rupa; sehingga memenuhi asas pengaturan secara prosedural, metologis, teknis, dan normatif akademis. Dengan demikian teruji kebenaran ilmiahnya sehingga memenuhi kesahihan atau validitas ilmu, atau secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.

CakupanFilsafatIlmu
Peter Angeles:
ü  Telaahtentangkonsep, praanggapan, metodeilmu, analisis, perluasandanpenyusunannyauntukmemperolehpengetahuan yang cermat
ü  Telaahdanverifikasitentang proses penalarandalamilmudanstrukturperkembangannya
ü  Telaahtentanghubunganilmu-ilmu
ü  Telaahatasakibat-akibatpengetahuanilmiahbagipenerapannya, hubunganlogika/matematikadenganrealita, sumberdanvaliditaspengetahuan, sifatdasarkemanusiaan
A. Cornelius Benjamin:
ü  Telaahmengenaimetodeilmu, lambangilmiah, strukturlogissistemlambangilmiah/logika, teoripengetahuan, teori-teoriumumtentangtanda
ü  Penjelasankonsepdasar, praanggapan, pangkalpendirianilmu (landasanempiris, rasional, pragmatis) berkaitandenganmetafisika
ü  Telaahmengenaikaitanberbagaiilmudanimplikasinyabagiteorialamsemesta (idealisme, materialisme, pluralisme) 
Marx Wartofsky:
ü  Refleksitentangkonsepdasar, struktur formal danmetodologiilmu
ü  EpistemologiFilsafat yang memadukanperalatananalitisdarilogika modern dan model konseptualpenyelidikanilmiah
Ernest Nagel:
ü  Polalogisdalampenjelasanilmu
ü  Pembuktiankonsepilmiah
ü  Pembuktianvaliditaskesimpulanilmiah
ü  Maka, FilsafatIlmumeliputikonsep, metode, analisis, susunanlogis, kaitandanimplikasiilmudalamobservasi-observasiilmiah
ManfaatBelajarFilsafatIlmu
ü  Tidakterjebakdalambahayaarogansiintelektual
ü  Merefleksikan, menguji, mengkritikasumsidanmetodeilmuterus-menerussehinggailmuwantetapbermaindalamkoridor yang benar (metodedanstrukturilmu)
ü  Mempertanggungjawabkanmetodekeilmuansecaralogis-rasional
ü  Memecahkanmasalahkeilmuansecaracerdasdan valid
ü  Berpikirsintetis-aplikatif (lintasilmu-kontesktual)
ü  Dengan mempelajari filsafat ilmu diharapkan mahasiswa semakin kritis dalam sikap ilmiahnya. Mahasiswa sebagai insan kampus diharapkan untuk bersikap kritis terhadap berbagai macam teori yang dipelajarinya di ruang kuliah maupun dari sumber-sumberLainnya
ü  Mempelajari filsafat ilmu mendatangkan kegunaan bagi para mahasiswa sebagai calon ilmuwan untuk mendalami metode ilmiah dan untuk melakukan penelitian ilmiah. Dengan mempelajarifilsafat ilmu diharapkan mereka memiliki pemahaman yang utuhmengenai ilmu dan mampu menggunakan pengetahuan tersebutsebagai landasan dalam proses pembelajaran dan penelitianilmiah.
ü  Mempelajari filsafat ilmu memiliki manfaat praktis. Setelahmahasiswa lulus dan bekerja mereka pasti berhadapan denganberbagai masalah dalam pekerjaannya. Untuk memecahkanmasalah diperlukan kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis